Buku Sekolah Elektronik atau dikenal dengan BSE adalah program inisiatif dari Departemen Pendidikan Nasional Indonesia yang bertujuan untuk menyediakan buku belajar elektronik untuk tingkat pendidikan dari SD, SMP, SMA dan SMK. Setiap buku yang dimasukkan dalam BSE telah dibeli hak ciptanya secara resmi oleh Departemen Pendidikan Nasional dari penulis atau penerbit yang terkait, dan diubah dalam bentuk buku elektronik (ebook). Buku BSE sangat bermanfaat untuk masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.
Buku teks pelajaran disusun berdasarkan KI-KD pada setiap jenjang sekolah dan kelas serta karakteristik setiap bidang studi.
Buku Sekolah Elektronik (BSE) kurikulum 2013 yang ditetapkan pemerintah memiliki ketentuan sebagai berikut.
- Buku siswa berisi penjelasan mengenai konten dan aktivitas pembelajaran.
- Baik uraian konten maupun aktivitas pembelajaran yang ada alam buku siswa dapat mengembangkan dan atau menambah kegiatan sesuai dengan kondisi dan kemampuan sekolah, guru, dan peserta didik. Pengembangan dan penambahan kegiatan dimaksudkan untuk memberi pemahaman lebih kepada peserta didik terhadapa pengetahuan yang dipelajari, keterampilan yang dilatih, dan sikap yang dikembangkan.
- Kegiatan dalam buku-buku siswa sebisa mungkin memaksimalkan potensi semua sumber belajar yang ada di lingkungan sekitar. Setiap kegiatan disesuaikan dengan kondisi peserta didik, guru, sekolah, dan lingkungan.
- Pada beberapa bagian dalam buku siswa diberikan ruang bagi peserta didik untuk menulis laporan laporan, kesimpulan, penyelesaian soal, atau tugas lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar